Selasa, 21 Juli 2009

Info Tagihan Rekening Listrik

Pepatah kuno mengatakan orang bijak taat pajak. Apa Kata Dunia ! Kata yang sering dipakai dalam iklan mengenai masalah orang yang tidak mau membayar pajak tapi menikmati hasil-hasilnya. Stop, di sini saya tidak akan membahas permasalahan perpajakan. Di sini saya akan berbagi mengenai cara lain mengetahui tagihan rekening listrik secara online.

PLN ( Perusahaan Listrik Negara ), atau dengan bahasa lengkap PT PLN (Persero) ternyata sungguh memanjakan para pelanggan setianya, sampai-sampai ternyata tagihan rekening listrik yang harus dibayarkan ada versi onlinenya. Supaya tidak dianggap sebagai HOAX nich tak kasih screenshotnya :

Gambar di atas dapat muncul di browser ketika mengetikkan alamat ini :D . Nach form Login di atas sudah terlihat dengan jelas apa yang harus kita lakukan. Untuk mengetahui tagihan rekekning listrik, kita tinggal memasukkan 12 Digit ID pelanggan kita, kemudian memasukkan antispam (captha) dan terakhir klik Login.

Ketika semua hal yang kita lakukan benar, maka akan segera terlihat tagihan listrik kita berapa dengan keluar gambar seperti di bawah ini :

Saya rasa gampang bukan.? :D Di situ sudah terlihat berapa tagihan yang harus kita bayarkan kepada pihak PLN serta informasi perbandingan tagihan listrik bulan ini dengan bulan yang sebelumnya. Selain itu kita juga bisa melihat tagihan-tagihan bulan-bulan yang telah berlalu.

Trus apa kegunaannya ? Saya rasa nanti pembaca dapat menuliskan sendiri apa manfaat yang kita dapatkan dengan adanya layanan ini. Sebagai seorang pimpinan mungkin dapat digunakan sebagai bahan laporan keuangan bulanan, sebagai pemilik rumah mungkin bisa digunakan untuk mengontrol penggunaan listrik di rumah, untuk seorang “majikan” yang terlalu sibuk sehingga tidak bisa membayar listriknya dapat memberikan uang tagihan listrik secara pas kepada “pesuruhnya dan menyuruhnya membayarkan ke loket-loket pembayaran atau ke bank yang menyediakan jasanya. LISTRIK UNTUK KEHIDUPAN YANG LEBIH BAIK… .

Tambah dikit...

2. TAGIHAN ATAU CEK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI SAMSAT

Layana ini sudah di luncurkan sejak tahun 2004 yang lalu dengan memberikan layanan informasi pajak kendaraan bermotor via SMS. Untuk menggunakannya, cukup ketik “JATIM , misalnya “JATIM L 5481 TA” atau “jatim l 5481 ta” (case-insensitive), dan kirim ke nomor 7070. Setelah itu, tunggu beberapa saat dan Anda akan mendapatkan SMS seperti berikut. (Saya tata sedikit agar mudah dibaca.)

SURABAYA;
L5481TA;
SPM/SEPEDA MOTOR;
HONDA/ND125;
2004;
HITAM;
MASA PAJAK:11-11-2009;
PKB: Rp 130.500;
BBN2: Rp 87.000;
JR: Rp 35.000;
(LUNAS);
SKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar anda sangat membantu saya dalam pengembangan diri secara mental & intelektual,oleh karena itu saya mohon kritik & sarannya......